Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2012

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Muba kepada PDAM Tirta Randik

ABSTRAK

Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mendukung pelayanan di bidang usaha pelayanan air bersih kepada masyarakat dalam Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai;
  2. Modal daerah yang telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2008, perlu penambahan modal;
  3. Terhadap penyertaan modal yang telah ada masih dianggap belum optimal untuk memenuhi sarana dan prasarana geraknya PDAM Tirta Randik, sehingga perlu diadakan penambahan penyertaan modal daerah. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Randik.

Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  17. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000
  18. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1987 Jo. Perda Nomor 12 Tahun 2005
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Randik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
tujuan penyertaan modal daerah;
tata cara pelaksanaan penyertaan modal daerah;
penambahan penyertaan modal daerah;
serta modal perusahaan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
9 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Muba kepada PDAM Tirta Randik
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2012/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (85.25 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.