PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Batas Desa Antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri Dengan Desa Megang Sakti IIi Kecamatan Megang Sakti
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti, dan batas desa antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti tersebut, telah disepakati oleh Pemerintah Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Pemerintah Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti melalui Berita Acara Kesepakatan Nomor : 457 /1/BA/2019 Tanggal 18 Nopember 2019. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Batas Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti.