Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penjualan Produksi Benih Padi pada Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Agro Techno Park Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Musi Rawas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah bukan dari pajak dan retribusi adalah penjualan produksi benih padi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbenihan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Agro Techno Park Dinas Pertanian dan Peternakan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
16

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penjualan Produksi Benih Padi pada Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Agro Techno Park Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Musi Rawas

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2020

Berlaku Tanggal
15 Mei 2020

Sumber
BD.2020/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar