PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Dr.sobirin pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 27 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangakt Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah sebagai Unit Organisasi yang bersifat khusus yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian;
b;
bahwa penataan Kelembagaan UPT RS Dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas telah sesuai dengan Surat Rekomendasi Gubernur Sumater Selatan No 061/2659/VII/2020 Perihal Penataan Kelembangaan UPT RSUD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi bersifat Khusus Rumah Sakit Dr. Sobirin pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas.
Perbup Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Dr.sobirin pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas
Ditetapkan Tanggal
09 September 2021
Diundangkan Tanggal
09 September 2021
Berlaku Tanggal
09 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.27
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 27 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: