PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pendelegasıan Wewenang Periznan dan Non Perızınan kepada Kepala Dınas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pıntu Kabupaten Musı Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 28 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pendelegasian wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanamal Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas, dan dikarenakan adanya penambahan pelayanan perizinan dan non perizinan, maka Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 perlu diadakan perubahan
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pendelegasıan Wewenang Periznan dan Non Perızınan kepada Kepala Dınas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pıntu Kabupaten Musı Rawas
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
28 Mei 2020
Berlaku Tanggal
28 Mei 2020
Sumber
BD.2019/NO.28
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 28 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: