Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 29 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Batas Desa/kelurahan Antara Desa Widodo Dengan Kelurahan B. Srikeraton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas

ABSTRAK

Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah:

a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, Penegasan dan Pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Widodo dengan Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo No 130/408.2/I/BA/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Musi Rawas serta Pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan koordinatnya oleh kedua desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Kelurahan B. Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah
UU No 28 Tahun 1959;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Kelurahan B. Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seprti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
29 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Batas Desa/kelurahan Antara Desa Widodo Dengan Kelurahan B. Srikeraton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas

Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2022

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2022

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2022

Sumber
BD.2022/NO.29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 29 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.84 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar