Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas

Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No 12 Tahun 1992
  3. Undang-Undang No 29 Tahun 2000
  4. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 16 Tahun 2006
  6. Undang-Undang No 18 Tahun 2009
  7. Undang-Undang No 41 Tahun 2009
  8. Undang-Undang No 13 Tahun 2010
  9. Undang-Undang No 18 Tahun 2012
  10. Undang-Undang No 19 Tahun 2013
  11. Undang-Undang No 5 Tahun 2014
  12. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 9 tahun 2015
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
  17. Permentan No43/Permentan/OT.010/8/2016
  18. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
  19. dan Peraturan Bupati No 69 Tahun 2016.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2018

Berlaku Tanggal
23 Januari 2018

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2OO8 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar