PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 30 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain
- Undang-Undang No 28 Tahun 1959
- Undang-Undang No 7 Tahun 1984:Undang-Undang No 39 Tahun 1999
- Undang-Undang No 23 Tahun 2002
- Undang-Undang No 23 Tahun 2004
- Undang-Undang No 21 Tahun 2007
- Undang-Undang No 24 Tahun 2008
- Undang-Undang No 11 Tahun 2012
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Undang-Undang No 35 Tahun 2014
- Undang-Undang No 7 Tahun 2016
- Inpres No 9 Tajun 2000
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 5 Tahun 201O
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016
- Peraturan Bupati No 75 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No 7 Tahun 2017
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah:
Asas tujuan dan fungsi,Lingkup dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak ,Hak perempuan dan anak korban tindak kekerasan,Mekanisme pelayanan,Pemberdayaan Masyarakat,Pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 30 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.