Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 30 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu

ABSTRAK

Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 30 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu;

Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 30 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
  11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2022 Tahun 2022;
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
30

Tahun
2024

Tentang
Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2024

Berlaku Tanggal
22 Juli 2024

Sumber
BD.2024/NO.30 Website, JDIH.Musirawaskab.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 30 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar