PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Alat Berat dan Laboratorium Kebinamargaan.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 35 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Alat Berat dan Laboratorium Kebinamargaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Nomor
35
Tahun
2024
Tentang
Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Alat Berat dan Laboratorium Kebinamargaan.
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2024
Berlaku Tanggal
09 Agustus 2024
Sumber
BD.2024/NO.35, jdih.musirawaskab.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 35 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.