PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021-2026
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 36 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Pengesahan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021-2026.