Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 40 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 40 Tahun 2015 ini adalah:
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Musi Rawas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Izin Usaha Mikro dan Kecil yang selanjutnya disingkat dengan IUMK adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk Izin Usaha Mikro dan Kecil dalam bentuk satu lembar. Diatur pula tentang Maksud dan Tujuan Teknis Pemberian IUMK, Ruang lingkup dan prinsip peraturan Bupati ini meliputi pengaturan pemberian IUMK dan PUMK, pendelegasian kewenangan, pelaksanaan, hak dan kewajiban PUMK, pendampingan Pemberian IUMK, monitoring dan evaluasi terhadap Pemberian IUMK, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan IUMK, dan Biaya pelaksanaan pemberian IUMK.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.