PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 42 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Nomor
42
Tahun
2021
Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
06 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.42
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 42 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.