Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas

Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006
  7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2006
  8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010
  9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
  10. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013
  11. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
  17. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8 /2016
  18. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
  19. Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2018

Berlaku Tanggal
23 Januari 2018

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 5

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2008, tentang Pembentukan UPT pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Musi Rawas

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar