PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.musirawaskab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.