PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musı Rawas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musı Rawas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
11 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.50
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: