Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Rawas.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (1) Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi dipungut dengan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau Dokumen lain yang dipersamakan, untuk efektivitas dan efisiensi dalam penerbitan SKRD sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pelimpahan penandatangan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Rawas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
50

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Musi Rawas.

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2021

Berlaku Tanggal
07 Desember 2021

Sumber
BD.2021/NO.50

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar