PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 53 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menindaklanjuti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Nomor
53
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
24 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.53
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 53 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.