PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas TA 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020;
Dikarenakan adanya realokasi dan refocussing untuk penyesuaian program dan kegiatan, pergeseran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek, anggaran kas dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 233/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Intruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, dst, maka Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 perlu diadakan perubahan;
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas TA 2021.