Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik. Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten diberikan kepada partai politik di Kabupaten yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Nomor
37
Tahun
2015
Tentang
Perbup Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Ditetapkan Tanggal
11 September 2015
Diundangkan Tanggal
11 September 2015
Berlaku Tanggal
11 September 2015
Sumber
BD.2015/NO.37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.