PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 53 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian khususnya di Kabupaten Musi Rawas Utara. Penerapan pemupukan berimbang oleh petani diperlukan subsidi pupuk. Pengelolaan subsidi pupuk dapat berjalan optimal, perlu diatur alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Musi Rawas Utara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Nomor
53
Tahun
2015
Tentang
Perbup Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015
Berlaku Tanggal
31 Desember 2015
Sumber
BD.2015/NO.53
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 53 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.