Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 6 Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2020 mengatur bahwa ketentuan mengenai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun 2020 akan diatur dalam Peraturan Bupati sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK;
- Penjabaran APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud di atas merupakan rincian lebih lanjut dari Perubahan/Pergeseran ABPK Nagan Raya Tahun Anggaran 2020 yang memenuhi unsur penganggaran dengan kriteria wajib, mengikat, mendesak/darurat serta terjadinya penyesuaian dana transfer baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah Pusat;
- bahwa dalam rangka penyesuaian anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 050/1115/2020 Tahun 2020 tentang Penetapan Pagu Indikatif Program dan Kegiatan Yang Bersumber Dari Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi serta Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2020;
- bahwa dalam rangka penyesuaian anggaran belanja bantuan keuangan sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Perubahan Ketigas atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 17 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Np. 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Perpu Nomor 1 Tahun 2020
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020
- Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2009
- Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 206
- Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 76 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.