PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Natuna Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peratran Bupati Natuna Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemerintah Kabupaten Natuna
ABSTRAK
Peraturan Bupati Natuna Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah maka perlu dilakukan Perubahan Struktur Organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemerintah Kabupaten Natuna.
Perubahan Kedua Atas Peratran Bupati Natuna Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemerintah Kabupaten Natuna
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2024
Berlaku Tanggal
02 Januari 2024
Sumber
BD.2024/No.318
STATUS PERATURAN
Mengubah :
PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
Download Peraturan Bupati Natuna Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: