PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Natuna Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangungan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Natuna Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan ketentuan Pasal 44 sampai dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu diatur tentang tata cara pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkota Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangungan
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2024
Berlaku Tanggal
02 Januari 2024
Sumber
BD.2024/No.310
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 135).
Peraturan Bupati Natuna Nomor 133 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 218)
Download Peraturan Bupati Natuna Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: