Peraturan Bupati Natuna Nomor 37 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka tertib administrasi dan menjamin kepastian hukum dalam proses Penghapusan Piutang Pajak serta berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (9) Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Natuna Nomor 37 Tahun 2022 ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU Nomor 53 Tahun 1999;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 55 Tahun 2016, dan
Perda Kabupaten Natuna Nomor 19 Tahun 2021.
Peraturan mengenai tata cara penghapusan piutang pajak meliputi pengelolaan Piutang PBB P2 dan Penghapusan piutang dan penetapan besarnya penghapusan piutang PBB P2.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Natuna Nomor 37 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.