Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah sehingga perlu dibentuk aturan untuk penertiban administrasi dan menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
Dasar hukum Peraturan Bupati Natuna Nomor 41 Tahun 2022 ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU Nomor 19 Tahun 1997;
UU Nomor 53 Tahun 1999;
UU Nomor 14 Tahun 2002;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 11 Tahun 2008;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 135 Tahun 2000;
PP Nomor 69 Tahun 2010;
PP Nomor 55 Tahun 2016;
PP Nomor 12 Tahun 2017;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
Perda Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2021, dan
Perda Kabupaten Natuna Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan ini melingkupi Objek dan Subjek Wajib Pajak, Wilayah Pungutan Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, Cara Perhitungan, Masa Pajak dan Jenis, Tata Cara Pemungutan Pajak, Keberatan dan Banding dan beberapa hal lain yang berkaitan dengan Pajak Sarang Burung Walet
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Natuna Nomor 41 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…
Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023
Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
This website uses cookies.