PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Natuna Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Daerah dan Badan Kabupaten Natuna
ABSTRAK
Peraturan Bupati Natuna Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubulik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah telah di tetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Di Daerah maka perlu dilakukan Perubahan Struktur Organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Daerah dan Badan Kabupaten Natuna.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Daerah dan Badan Kabupaten Natuna
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2024
Berlaku Tanggal
02 Januari 2024
Sumber
BD.2024/No.317
STATUS PERATURAN
Mengubah :
PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA STAF AHLI, SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, INSPEKTORAT DAERAH DAN BADAN KABUPATEN NATUNA
Download Peraturan Bupati Natuna Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: