PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 100 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 100 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP);
bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian operasional kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan sebagaimana dimaksud sebelumnya, maka perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur demi meningkatkan kualitas pelayanan publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Ngada