PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 101 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 101 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP);
bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian operasional kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan sebagaimana dimaksud sebelumnya, maka perlu ditetapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Ngada