PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 102 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyesuaian jenis-jenis perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu menyesuaikan kembali jenis-jenis perizinan yang penandatanganannya telah didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngada
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada
Nomor
102
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngada
Ditetapkan Tanggal
12 November 2019
Diundangkan Tanggal
12 November 2019
Berlaku Tanggal
12 November 2019
Sumber
BD. 2019/No. 102
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Ngada Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Peraturan Bupati Ngada Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngada Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan
Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 102 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.