Peraturan Bupati Ngada Nomor 125 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 125 Tahun 2019 Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Kota Raja Kecamatan Riung

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ngada Nomor 125 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada;
  2. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Kota Raja, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Kota Raja Kecamatan Riung

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
125

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Kota Raja Kecamatan Riung

Ditetapkan Tanggal
29 November 2019

Diundangkan Tanggal
29 November 2019

Berlaku Tanggal
29 November 2019

Sumber
BD. 2019/No. 125

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 125 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar