PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ngada Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat ( 1) Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Dalam rangka Manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan /atau melakukan investasi jangka pendek uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah dan kuilitas pelayanan publik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito;
Dasar hukum Peraturan Bupati Ngada Nomor 13 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang pembentukan Daerah – daerah Tingkat Dalam Wilayah Daerah -daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 13 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.