PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dan akselerasi tercapainya kesetaraan dan keadilan gender melalui ketersediaan wadah kegiatan pelayanan satu atap bagi perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan berupa layanan fisik, psikis, pendampingan, rehabilitasi sosial, reintegrasi, fasilitasi pemberdayaan ekonomi, pusat informasi, rujukan, konsultasi, advokasi serta pendidikan dan pelatihan, perlu membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Ngada;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Ngada.