PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sikap, perbuatan, tulisan, ucapan setiap Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari wajib berpedoman pada etika yang diatur dalam peraturan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
bahwa Pemerintah Kabupaten Ngada belum mengatur pedoman sikap, perbuatan, tulisan ucapan setiap Pegawai Negeri Sipil;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada.