PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Ngada yang berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum berkinerja baik, perlu menyesuaikan kembali indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/ 09 / M. PAN / 5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 21 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja UtamaPemerintah Daerah.