PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Kegiatan Kabupaten Alokasi Dana Desa Integrasi dan Desa Siaga di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa implementasi kebijakan Alokasi Dana Desa Integrasi (ADD Integrasi) dan Desa Siaga di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017 merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya pemangku kepentingan, pewarisan prinsip, tahapan, mekanisme dan proses untuk menumbuhkembangkan model pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan;
bahwa alokasi Dana Operasional Kegiatan (DOK) Kabupaten ADD Integrasi dan Desa Siaga sebagai salah satu perwujudan dukungan untuk mendorong percepatan kinerja perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dalam Wilayah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Kegiatan Kabupaten Alokasi Dana Desa Integrasi (ADD Integrasi) dan Desa Siaga di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017.
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Kegiatan Kabupaten Alokasi Dana Desa Integrasi dan Desa Siaga di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
25 April 2017
Diundangkan Tanggal
25 April 2017
Berlaku Tanggal
25 April 2017
Sumber
BD. 2017/No. 17
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: