Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan 5 (Lima) Hari Kerja dalam Seminggu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada yang telah diatur dengan Peraturan Bupati Ngada Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemberlakuan 5 (lima) hari kerja dalam seminggu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemberlakuan 5 (lima) Hari Kerja Dalam Seminggu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
17

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pemberlakuan 5 (Lima) Hari Kerja dalam Seminggu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2020

Berlaku Tanggal
10 Februari 2020

Sumber
BD. 2020/No. 17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar