Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai mitra dalam memberdayakan masyarakat Desa guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, dan untuk pedoman pemerintah desa, maka perlu mengatur mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, untuk menjamin kepastian hukum dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
17

Tahun
2023

Tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa

Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2023

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2023

Berlaku Tanggal
17 Mei 2023

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar