Peraturan Bupati Ngada Nomor 20 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Mikro Kecil Menengah Bagi Masyarakat di Kabupaten Ngada Melalui Bantuan Sosial Modal Usaha Tahun 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ngada Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, maka pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan program pemberdayaan, pembinaan, pendanaan dan pembiayaan yang dibutuhkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM);
  2. bahwa pernberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada masyarakat di Kabupaten Ngada perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim usaha yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan permodalan, perlindungan dan pengembangan usaha seluas luasnya sehingga mampu berperan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Pedoman Umum Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Mikro Kecil dan Menengah bagi Masyarakat Melalui Bantuan Sosial Modal Usaha Tahun 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
20

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Umum Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Mikro Kecil Menengah Bagi Masyarakat di Kabupaten Ngada Melalui Bantuan Sosial Modal Usaha Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2017

Berlaku Tanggal
22 Mei 2017

Sumber
BD. 2017/No. 20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 20 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar