PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 22 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), maka perlu adanya pembinaan dan pengawasan terhadap PPK-BLUD dimaksud dengan membentuk Dewan Pengawas;
bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai pembentukan, keanggotaan dan unsur dewan pengawas, tugas dan tanggungjawab dewan pengawas dan pembiayaan, maka perlu ditetapkan dalam pedoman teknis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada