PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 27 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa guna mewujudkan ketersediaan barang dari/atau jasa yang lebih bermutu, efektif dan efisien dengan proses pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah, dipandang perlu untuk menetapkan ketentuan mengenai pengadaani barang dan/jasa pemerintah;
b.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan barang dan/atau jasa pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.