PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 29 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terhadap perubahan kerangka ekonomi dan kerangka pendanaan keuangan serta penyesuaian penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya, perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2021.