PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan indeks harga dan perkembangan perekonomian, besarnya tarif Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu ditinjau dan disesuaikan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Perizinan Tertentu.