PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memperoleh kredibilitas yang memadai dari auditan dan mendapat kepercayaan publik, maka Inspektorat Daerah yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyelenggarakan kewenangan bidang pengawasan umum terhadap pelaksanaan seluruh kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, berkewajiban melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
bahwa sesuai dengan profesionalitas tugasnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dituntut untuk jujur, berdedikasi, bertanggung jawab, dan senantiasa mau bekerja keras serta memiliki etika dan moral yang tinggi, sehingga mampu mendorong adanya peningkatan kinerja pengawasan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Ngada