Peraturan Bupati Ngada Nomor 33 Tahun 2018

Peraturan Bupati Ngada Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ngada Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum pegawai perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (7a) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa tambahan penghasilan dapat diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2018.

Dasar hukum Peraturan Bupati Ngada Nomor 33 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2008
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2017
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 43 Tahun 2017.

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Maksud dan Tujuan;
III. Ruang Lingkup;
IV. Pemberian dan Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS;
V. Prosedur dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan;
VI. Pembiayaan;
VII. Ketentuan Peralihan;
VIII. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
33 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
11 Mei 2018

Berlaku Tanggal
11 Mei 2018

Sumber
BD. 2020/No. 33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.67 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar