Peraturan Bupati Ngada Nomor 4 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Ngada Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum pegawai perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2), ayat (7a) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya, dan kriteria pemberian tambahan penghasilan dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
4

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2019

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2019

Berlaku Tanggal
07 Januari 2019

Sumber
BD. 2019/No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar