PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 43 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang di bentuk untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahtraan bagi seluruh rakyat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Ngada khususnya;
- bahwa sebagai upaya untuk mendukung program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan perlu adanya suatu regulasi yang mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program Nasional dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang pelaksanaan Program Jaminan Soisial Ketenagakerjaan di Kabupaten Ngada.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada
Nomor
43
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Ngada
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2020
Sumber
BD. 2020/No. 43
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 43 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.