PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan Daerah Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 47 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menyebutkan bahwa pada Dinas atau Badan Daerah kabupaten/kota dapat dibentuk UPTD kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan Daerah Kabupaten Ngada.
Perbup Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan Daerah Kabupaten Ngada
Ditetapkan Tanggal
27 November 2018
Diundangkan Tanggal
27 November 2018
Berlaku Tanggal
27 November 2018
Sumber
BD. 2018/No. 48
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Ngada Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Status Unit Pelaksana Teknis Daerah Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Ngada
Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 47 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: