PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ngada Tahap I Periode 2018-2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Ngada Nomor 48 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ngada Tahap I Periode 2018-2022.