Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Ngada Nomor 48 Tahun 2020

Peraturan Bupati Ngada Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah Kabupaten Ngada

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ngada Nomor 48 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyampaikan visi, misi, program Pasangan Calon Kepala Daerah dan/atau informasi lainnya yang bertujuan meyakinkan pemilihnya dapat dilakukan melalui Kampanye dengan menggunakan Alat Peraga Kampanye;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, KPU Kabupaten berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah Kabupaten Ngada.

Dasar hukum Peraturan Bupati Ngada Nomor 48 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017.

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Alat Peraga Kampanye;
III. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada
Nomor
48 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah Kabupaten Ngada
Ditetapkan Tanggal
12 September 2020
Diundangkan Tanggal
12 September 2020
Berlaku Tanggal
12 September 2020
Sumber
BD. 2020/No. 48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 48 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.48 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.